Wakapolri Perintahkan Anggota Penuhi Panggilan KPK

Covesia.com - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti memerintahkan anggotanya yang menjadi saksi kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Komjen Budi Gunawan, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi."Mabes Polri telah memerintahkan para saksi untuk hadir ke hadapan penyidik KPK," kata Badrodin menanggapi mangkirnya saksi dari kepolisian, Selasa (27/1/2015).Sementara Divisi Humas Polri...



Baca berita selengkapnya

Komentar