Polres Agam Amankan 352 Pucuk Senjata Api Rakitan

Covesia.com - Semenjak 2006, Polres Agam, Sumatera Barat (sumbar) amankan 352 pucuk senjata api rakitan jenis Gobok, 352 unit senjata api tersebut hasil penyerahan dari masyarakat di wilayah hukum Polres Agam.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi Sik, mengatakan, unit senjata yang disebut masyarakat setempat “Balansa” itu diserahkan secara sukarela.

“Badia balansa itu berjumlah 352 unit terdiri dari 335 laras panjang dan 16 unit laras pendek, kita sudah melakukan sosialisasi, masyarakat yang sadar akan bahayanya sudah menyerahkan secara langsung,” ujarnya saat press Release di Aula Wibisono Polres Agam, Senin (22/1/2018).

Dikatakan Polres Agam, penyerahan unit senjata api itu diserahkan  secara individu maupun kelompok.

“Itu belum total semuanya, masih ada warga  yang berjanji akan menyerahkan,  nantinya senjata api yang disita petugas tersebut akan diserahkan ke Polda Sumbar untuk pemusnahan secara massal,” lanjutnya.

Sosialisasi larangan menggunakan senjata api rakitan itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Polda karena menggunakan senjata bisa mengancam keselamatan warga atau penembaknya, selain itu menguasai tanpa izin bisa dikenakan UU Darurat  no 12 tahun 1951.

“Kita selalu memberikan imbauan kepada kelompok Porbi, Perbakin serta memasang imbauan spanduk atau mengumumkannya secara langsung baik setiap kegiatan dinagari atau di masjid,“ terangnya.

Untuk masyarakat yang ingin menyerahkan senjata api bisa diserahkan langsung ke Polres Agam, Polsek atau kepada Bhabinkhamtibmas.

"Disini kita menuntut peran aktif Bhabinkantibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di nagari,” ulasnya lagi.

Mengenai beberapa upacara adat di Minangkabau yang menggunakan senjata api, Polres Agam siap memfasilitasi prosesi tersebut dengan mengutus sejumlah personil untuk melakukan peletusan senapan.

"Personil kita sudah dilatih jadi sudah mahir dan memiliki kewaspadaan tinggi dalam menggunakan senjata api, jika masyarakat butuh bantuan, tinggal menyurati Polres Agam, kami siap membantu,” terangnya lagi.

Selain melakukan sosialisasi, nantinya polres Agam akan melakukan operasi kelapangan dan jika ditemukan warga yang masih menguasai senjata api rakitan akan ditindak secara hukum.

"Untuk saat ini kita masih melakukan imbauan, jika masih tidak diindahkan kita akan melakukan razia ke lapangan,” tutupnya.

(han/don)



Baca berita selengkapnya

Komentar