Dua Orang Pengguna dan Pengedar Diciduk Satres Narkoba Bukittinggi

Covesia.com - Satres Narkoba Polres Bukittinggi berhasil menciduk dua orang pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu di dua lokasi yang berbeda. 

Kasat Res Narkoba, polres Bukittinggi Akp Efriandi Aziz kepada Covesia.com, Senin (22/1/2018) mengatakan tersangka pertama 'APA' (27) berhasil diringkus pada hari Minggu (21/1/2018) sekitar pukul 22.00 wib di Jambu Air, Nagari Taluak Kec. Banuhampu, Kab. Agam, Sumatera Barat (sumbar). 

"Sedangkan 'J' (52) diringkus Senin (22/1/2018) pukul 00.30 wib di Banda Gadang Jorong Padang Lua, Kec. Banuhampu, Kab.Agam," ucapnya. 

Ia lebih lanjut menjelaskan penangkapan kedua tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarat tentang penyalahgunaan Narkoba, kemudian unit opsnal narkoba mendatangi lokasi tersebut dan menemukan 'APA' dalam kamarnya yang pada saat itu sedang memakai narkotika yang di duga jenis sabu. 

"Pada saat dilakukan pengeledahan disebelah kanan tersangka tepatnya diatas lantai ditemukan 1 paket kecil narkotika diduga jenis shabu sisa pakai serta alat hisap bong, serta 2 buah mancis dan pipet," jelasnya. 

Menurut tersangka ia mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka 'J' yang dibeli Rp 150.000 dan kemudian tim melakukan pengembangan kepada tersangka 'J'. 

"Dari tersangka 'J' diamankan 1 paket sedang narkotika terbungkus plastik klep warna bening jenis sabu di saku celana levis dan uang Rp.150.000 dari hasil penjualan dan 6 paket sedang terbungkus plastik klep warna bening di dalam kotak kacamata warna hitam yang disimpan di dalam lemari pakaian tersangka. 

"Menurut tersangka barang tersebut dibeli pada seseorang di Pekanbaru yang tidak dikenalnya dengan harga Rp 10 juta dipesan via telepon, pada Kamis (13/1/2018) pukul 18.30 wib," ujarnya.

Pesanan barang yang sudah di bungkus tersebut, sambungnya diambil oleh tersangka di pinggir jalan lurus Payakumbuh. Kemudian kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Bukittinggi guna proses lebih lanjut.

(deb/don) 



Baca berita selengkapnya

Komentar