Cegah Pelanggaran Ham, Komnas Ham Bentuk Tim Pemantau Pilkada Serentak 2018

Covesia.com- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, kontestasi dalam proses pesta demokrasi atau Pilkada serentak 2018 akan diwarnai dengan berbagai  macam permasalahan yang akan berdampak pada terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut dia, hal ini akan menciderai pelaksanaan hak konstitusional warga negara dalam pesta demokrasi tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut, guna memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam proses pesta demokrasi Pilkada, Komnas HAM akan memberikan perhatian khusus dengan   membentuk  tim guna melakukan pemantauan dalam setiap tahap proses pelaksanaan Pilkada serentak 2018,” kata Ahmad Taufan dalam keterangan tertulisnya kepada Covesia.com, Senin (22/1/2018).

Menurut dia, ini sebagaimana dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bertujuan mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta Deklarasi Universal HAM  (DUHAM) serta meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Taufan, Komnas HAM sebagai lembaga mandiri yang kedudukannya   setingkat dengan lembaga Negara lainnya, melaksanakan fungsi pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan dan mediasi tentang HAM.

(jon)



Baca berita selengkapnya

Komentar