Tambang Pasir Ilegal Marak di Bengkulu

Covesia.com - 40 dari 60 tambang pasir dan batu yang ada di wilayah Rejang Lebong beroperasi tanpa izin menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Rejang Lebong.Kepala DPM PTSP Rejang Lebong Afnisardi pada Rabu (20/9/2017) mengatakan saat ini terdapat 60 lokasi usaha tambang batu dan pasir yang tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong."Dari 60 tambang...

Baca berita selengkapnya

Komentar