Setelah Pemeriksaan Selama 24 Jam, Wali Kota Cilegon Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Covesia.com- KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi sebagai tersangka kasus dugaan suap sebesar Rp1,5 miliar terkait proses perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon pada 2017 yaitu untuk memuluskan rekomendasi Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) mall Transmart."Setelah melakukan pemeriksaan maksimal 24 jam dilanjutkan gelar perkara ditemukan...

Baca berita selengkapnya

Komentar