LBH Padang Ajukan 30 Bukti Surat Tambahan Pada Sidang Lanjutan 26 IUP Bermasalah

Covesia.com - Sidang gugatan terhadap Gubernur Sumatera Barat antara LBH Padang selaku Pemohon melawan Gubernur Sumatera Barat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang terkait 26 IUP bermasalah di Sumbar kembali dilaksanakan, Selasa (26/9/2017).Sidang yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim PTUN Padang, Harisman, dengan hakim anggota Zabdi Palangan dan M. Afif ini dihadiri oleh kedua...

Baca berita selengkapnya

Komentar