Covesia.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan empat ahli dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR RI itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu."Kami akan hadirkan empat ahli, dan akan kami hadirkan satu persatu dalam sidang praperadilan ini," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi kepada Hakim Tunggal Cepi Iskandar di Pengadilan Negeri...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar