Gunakan PCC untuk Pelanggan, Pemijat di Samarinda Diciduk Polisi

Covesia.com - Sumiati (40), seorang pemijat di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi lantaran sering menjual paracetamol cafein carisoprodol (PCC) kepada pelanggannya untuk menghilangkan rasa sakit.Dalam pengakuannya pada Jumat (22/9/2017), warga kelurahan Sungai Pinang, Samarinda Utara itu menjual pil PCC kepada pelanggan pijatnya dengan harga Rp7.000 per butir."Biasanya saya jual untuk...

Baca berita selengkapnya

Komentar