Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Suap, Dirjen Hubla Kemenhub Minta Maaf

Covesia.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono meminta maaf kepada publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direkrorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Tahun Anggaran 2016--2017."Mudah-mudahan ini tidak terulang lagi," katanya, yang mengenakan rompi...

Baca berita selengkapnya

Komentar