Covesia.com - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menyiratkan semestinya Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi tunduk terhadap keputusan pimpinan lembaga antirasuah itu."Seorang staf seharusnya tunduk dengan pimpinan. Dia (Dirdik) bisa dikenakan kode etik internal. Kita serahkan saja kepada mekanisme internal KPK," ujar Jimly dalam diskusi...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar