Covesia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan."Beliau (Presiden) memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin. Itu perintah beliau, tapi tadi kami sudah sampaikan langkah-langkah yang kita lakukan, prinsipnya kami ingin...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar