Covesia.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita 7.300 pil ekstasi dan satu ons sabu-sabu dari tangan tersangka Ponidi (39), mantan penghuni Lapas Rajabasa, yang nilainya setara dengan Rp1,5 miliar."Hari ini petugas berhasil menangkap tersangka Ponidi yang merupakan pemasok narkoba untuk wilayah Bandar Lampung," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar