Covesia.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap seorang tukang ojek yang merangkap menjual narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kota setempat."Petugas menyita satu paket sabu-sabu dengan berat 0,10 gram dan uang tunai Rp50.000 dari tersangka atas nama Muhammad Husrianor alias Shenor alias Beben (52)," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin,...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar