Ngojek Nyambi Jual Sabu-sabu, Husrianor Ditangkap Polisi

Covesia.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap seorang tukang ojek yang merangkap menjual narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kota setempat."Petugas menyita satu paket sabu-sabu dengan berat 0,10 gram dan uang tunai Rp50.000 dari tersangka atas nama Muhammad Husrianor alias Shenor alias Beben (52)," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin,...

Baca berita selengkapnya

Komentar