KPK Minta Pansus Tak Intervensi Praperadilan E-KTP

Covesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Pansus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Wewenang KPK menghormati proses peradilan yang sedang berjalan dan keputusan pengadilan terkait kasus korupsi dalam proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-e)."Kami imbau semua pihak termasuk Pansus untuk menghormati proses peradilan yang sedang berjalan dan bahkan sudah ada putusan Pengadilan Tindak...

Baca berita selengkapnya

Komentar