Kementerian ESDM Tegaskan Perpanjangan Kontrak PT Freeport Tunggu IUPK

Covesia.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa sahnya perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia setelah masa Kontrak Karya berakhir pada 2021 menunggu ditandatanginya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengklarifikasi bahwa Freeport secara resmi memiliki perpanjangan operasi sampai 2031 jika perubahan sistem...

Baca berita selengkapnya

Komentar