Covesia.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat keluarkan surat edaran terkait larangan merokok dilingkungan Kesehatan dan Puskesmas se Kabupaten Dharmasraya. Dalam surat edaran tersebut dicantumkan sanksi Rp 50.000 bagi yang kedapatan merokok dilingkungan kesehatan dan puskesmas yang ada di Kabupaten Dharmasraya. Sebaliknya ada reward Rp50.000 bagi masyarakat yang...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar