Covesia.com - Panitia Khusus Hak Angket terkait Tugas dan Kewenangan KPK pada Senin (24/7) mengundang saksi kunci kasus wisma atlet Hambalang, Yulianis untuk mendalami dugaan kejanggalan penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK, kata Wakil Ketua Pansus Angket Masinton Pasaribu."Kami akan memanggil Yulianis, nanti akan didalami di Pansus Angket," kata Masinton di Jakarta, Senin.Dia...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar