Covesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di tujuh lokasi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap kepada Gubernur Bengkulu non-aktif Ridwan Mukti terkait proyek jalan di dua kabupaten di Provinsi Bengkulu."Penyidik kemarin menggeledah di tujuh lokasi terkait penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait proyek-proyek di lingkungan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2017,"...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar