Covesia.com - Polisi menangkap seorang guru honorer karena mencuri uang sebesar Rp10 juta di tempat kerjanya, SD Baiturrahman, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Uang itu, menurut sang guru, dipakai untuk membeli pakaian, sendal, sepatu telepon seluler, dan mudik. "Modus pelaku yang bekerja sebagai guru honorer SD Baiturrahman tersebut masuk ke ruangan tata usaha untuk mengambil uang...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar