Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Kasus Korupsi KTP-E Masing-masing Lima dan Tujuh Tahun Penjara

Covesia.com - Jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto dan hukuman tujuh tahun penjara kepada mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dalam perkara korupsi pengadaan KTP-E.Jaksa penuntut umum KPK Irene Putri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,...

Baca berita selengkapnya

Komentar