Ketua Umun Perindo, Hary Tanoesoedibyo ditetapkansebagai tersangka kasus ancaman SMS kepada penyidik Kejagung.Menanggapi hal itu, kader Perindo Kota Padang menganggap kasus tersebut sebagai bentuk diskriminasi dan politisasi.Sekretaris Perindo Padang, Nofrianto menegaskan siap mengerahkan kader dan simapatisan untuk mengawal ketua umumnya."Kita siap kerahkan massa mengawal Ketua Umum, karena...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar