Hotman Paris: Sms Hary Tanoe tidak Mengandung Ancaman Kekerasan

Covesia.com- Kuasa Hukum Hary Tanoe Soedibyo, Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa SMS Hary Tanoe kepada Jaksa Julianto tidak mengandung ancaman kekerasan atau menakut-nakuti (untuk melakukan tindakan kekerasan) sebagai syarat mutlak pasal 29 UU ITE.Hotman menjelaskan, bahwa Karo Penmas Divisi Humas Polri memakai dasar pasal 29 jo. 45B UU ITE terkait penetapan Hary Tanoe sebagai tersangka....

Baca berita selengkapnya

Komentar