Covesia.com - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan penetapan tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah sesuai prosedur meskipun belum pernah menjalani pemeriksaan."Iya bisa jadi tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta sebagaimana yang dikutip...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar