Covesia. com - Tim pengacara Rizieq Shihab kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, untuk menyerahkan surat bantahan terkait adanya surat pemberitahuan dilakukannya penyidikan (SPDP) atas laporan baru dugaan provokasi yang dilakukan kliennya."Kedatangan kami ini untuk menyampaikan surat bantahan kami atas terbitnya surat penyidikan dari Ditreskrimum Polda Jabar yang...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar