Pansus Ingin Definisi Terorisme Dibuat Objektif dan Proporsional

Covesia. com - Panitia Khusus revisi UU No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ingin definisi terorisme dalam UU tersebut dibuat secara objektif dan proporsional, sehingga tidak menyasar pada agama dan kelompok tertentu, kata Ketua Pansus Terorisme M. Syafii."Kami ingin ada penetapan yang objektif dan proporsional siapa yang disebut teroris. Sehingga jangan sampai...

Baca berita selengkapnya

Komentar