Kejati DKI Nyatakan Telah Terima Pelimpahan Berkas Firza Husein

Covesia.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan telah menerima pelimpahan tahap pertama berkas Firza Husein, tersangka dugaan kasus percakapan dan foto pornografi."Ya sudah diterima pelimpahan tahap pertamanya," kata Kepala Seksi (Kasie) Penerangan Hukum Kejati DKI, Nirwan Nawawi di Jakarta, Senin.Selanjutnya, kata Nirwan Nawawi, Kejati melakukan penelitian untuk melihat syarat formal...

Baca berita selengkapnya

Komentar