Kejati DKI Belum Terima SPDP Habib Rizieq

Covesia.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan atas nama tersangka Habib Rizieq Syihab dari Polda Metro Jaya."Untuk sementara ini, SPDP atas nama Habib Rizieq belum ada," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi di Jakarta, Senin (29/5/2017).Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap pimpinan Front Pembela...

Baca berita selengkapnya

Komentar