Ditetapkan Tersangka, Rizieq Isyaratkan Ajukan Praperadilan

Covesia.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mengisyaratkan akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi ke pengadilan."Praperadilan dulu," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro di Jakarta, dilansir Covesia.com dari Antara, Senin (29/5/2017).Sugito mengatakan tim pengacara Rizieq akan menyiapkan...

Baca berita selengkapnya

Komentar