Tanggapi Tuntutan Terhadap Ahok, MUI: Kenapa Jaksa Tidak Terapkan Hukum Sebenarnya?

Covesia.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kecewa terhadap jaksa penuntut umum dalam kasus penistaan agama, dengan terdakwa Basuki T. Purnama atau Ahok yang hanya menuntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun."Kami dari MUI sangat menyayangkan tuntutan jaksa. Kenapa jaksa tidak menerapkan hukum yang sebenarnya?" kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI,...

Baca berita selengkapnya

Komentar