Covesia.com - Usulan pengajuan hak angket Komisi III DPR disetujui dalam sidang paripurna. Wakil Ketua DPR yang memimpin paripurna, Fahri Hamzah mengetok palu pertanda disetujuinya hak angket tersebut.Usulan penggunaan hak angket mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar