Covesia.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeksekusi buronan kasus tukar guling (ruislag) antara Bulog dan PT Goro Batara Sakti, Hokiarto ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.Hokiarto jadi buronan Kejagung sejak tahun 2011. "Informasi Hokiarto Kasus Bulog. Hari ini kita eksekusi. Waktu itu agak sulit ditemukan. Alhamdulillah hari ini berhasil ditemukan," kata Jaksa Agung HM...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar