Jaksa Agung Bersyukur KPK Usut Kasus BLBI

Covesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerbitan surat keterangan lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).Syafruddin menjadi tersangka karena dia mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban pemegang saham atau surat keterangan lunas...

Baca berita selengkapnya

Komentar