ICW: Cacat Prosedur, Pengajuan Hak Angket DPR Tidak Sah

Covesia.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai sidang paripurna DPR RI yang salah satu materi pembahasannya mengenai hak angket terhadap KPK, dinilai cacat prosedur.Dewi Anggraeni, Divisi Kampanye Publik ICW menyebutkan ICW melihat wacana ini sudah bergulir sejak beberapa waktu yang lalu, terutama sejak salah satu anggotanya, Miryam S. Haryani, diperiksa sebagai saksi dalam perkara...

Baca berita selengkapnya

Komentar