Covesia.com - Jajaran Polres Dharmasraya ringkus dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu oleh Sat Resnarkoba Polres Dharmasraya yang dibantu oleh Polsek Koto Baru, Selasa malam (28/3) sekitar pukul 22.00 wib.Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, Iptu Kalbert, Rabu (29/3/2017) mengatakan pelaku berjumlah dua orang dengan inisial PS (31) dan SN (33) warga Pulau...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar