Covesia.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menangkap seorang perempuan mucikari atau penjual jasa seks perempuan di bawah umur yang telah melancarkan aksinya beberapa kali terhadap konsumen berbeda. "Pelaku PNS (17). Korban SNS (14) disuruh melayani tamu (Hidung belang) di dalam sebuah hotel dan diiming-imingkan uang sebagai hadiah," kata Kepala Sub...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar