Covesia.com - Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono dalam sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan belum mengetahui soal saksi ahli dari Ahok yang diajukan di luar BAP."Kami tidak tahu ahli yang diajukan di luar berkas, yang kami tahu ahli yang diberkas. Infonya yang diberkas ada dua ahli, ahli psikologi dan bahasa. Di luar itu kami belum...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar