Hakim Tipikor Tunda Sidang E-KTP Karena Miryam Sakit

Covesia.com - Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi menunda kelanjutan sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (KTP-E) karena anggota Komisi II DPR RI 2009-2014 dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang seharusnya menjadi saksi tidak dapat hadir karena sakit."Kami terima surat dari RS Fatmawati yang menerangkan Miryam perlu istirahat karena sakit...

Baca berita selengkapnya

Komentar