Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus e-KTP, Andi Agustinus Resmi Ditahan KPK

Covesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012."Resmi hari ini tanggal 24 Maret 2017 KPK telah melakukan penahanan terhadap tersangka AA (Andi Agustinus) dalam kasus KTP-e," kata...

Baca berita selengkapnya

Komentar