Covesia.com - Sidang Paripurna DPRD Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (27/2/2017) dengan agenda pembacaan rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Padang dengan agenda dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua DPRD Padang Erisman, akhirnya tidak mencapai kuorum dan sidang rekomendasi BK ditutup.Sesuai hasil Bamus DRPD, sidang diagendakan hari ini, dimulai pukul 10.00 WIB. Namun, hingga...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar