Covesia.com - Sekitar 32 kilogram Narkotika jenis sabu asal Negeri Jiran yang dikirim melalui jalur laut ke Aceh dengan tujuan Medan kembali digagalkan Satuan tugas Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Ditjen Bea Cukai, Minggu (19/2/2017).Pers rilis BNN yang diterima covesia.com, Selasa (28/2/2017), satu orang tersangka yang berhasil diamankan bernisial BEP (37) dan satu tersangka tewas di...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar