Covesia.com - Satuan Reserse Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Resor Dumai, Provinsi Riau mengamankan dua paket sedang diduga Pil Ekstasi sejumlah 382 butir dengan berat kotor 109,23 gram dari pelaku S (39)."Penangkapan dilakukan terhadap terlapor tepatnya di lorong hotel Jalan Jendral Sudirman Dumai Kota," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau,...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar