Covesia.com - Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika, Papua mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan aparat setempat untuk segera melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian."Yang dibutuhkan sebetulnya yaitu peran serta masyarakat agar kritis melihat keberadaan orang asing yang diduga melakukan pelanggaran untuk dilaporkan ke Kantor...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar