Imigrasi Papua Himbau Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Melanggar Keimigrasian

Covesia.com - Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika, Papua menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan aparat setempat untuk segera melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian."Yang dibutuhkan sebetulnya yaitu peran serta masyarakat agar kritis melihat keberadaan orang asing yang diduga melakukan pelanggaran untuk dilaporkan ke Kantor...

Baca berita selengkapnya

Komentar