Covesia.com - Aldwin Rahadian pengacara Firza Husein mengonfirmasi bahwa kliennya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob Polri Kelapa Dua Depok, atas tuduhan makar."Iya betul, dibawa ke Mako Brimob sama penyidik," kata Aldwin Rahadian saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa sore.Aldwin mengatakan Firza ditangkap penyidik dan...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar