Covesia.com - Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan tersangka dugaan upaya makar Sri Bintang Pamungkas selama 30 hari guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP)."Perpanjangan penahanan 30 hari dari pengadilan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa.Kombes Argo mengatakan sebelumnya penyidik telah mengajukan...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar