Covesia.com - Komisi III DPR RI mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membahas empat agenda yang salah satunya adalah penjelasan terkait kasus Hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang ditangkap tangan oleh KPK."Komisi III datang terkait empat agenda yang perlu dibicarakan," ujar Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (30/1/2017).Selain...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar