Covesia.com - Penyidik Ditrekrimum Polda Jawab Barat menetapkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dari saksi terlapor menjadi tersangka dalam kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Soekarno, Senin (30/1/2017)."Setelah tujuh jam melakukan gelar perkara penyidik akhirnya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar