Iman Besar FPI Ditetapkan Polda Jabar Sebagai Tersangka Penodaan Lambang Negara

Covesia.com - Penyidik Ditrekrimum Polda Jawab Barat menetapkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dari saksi terlapor menjadi tersangka dalam kasus penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Soekarno, Senin (30/1/2017)."Setelah tujuh jam melakukan gelar perkara penyidik akhirnya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan...

Baca berita selengkapnya

Komentar