Covesia.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan melakukan gelar perkara kedua dalam penyidikan kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila dengan terlapor Rizieq Shihab. Imam Besar FPI itu pun disebut Kapolda Jabar Berpeluang Besar jadi tersangka."Senin (pekan) depan gelar perkara kedua untuk kasus penodaan Pancasila," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, di Sekolah...
Baca berita selengkapnya
Baca berita selengkapnya
Komentar
Posting Komentar