Vonis Bebas, Hakim Tipikor: La Nyalla Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana Korupsi

Covesia.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Selasa (27/12/2016) membebaskan mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti dari semua dakwaan dalam perkara korupsi penggunaan dana hibah pengembangan ekonomi Provinsi Jawa Timur."Menyatakan, terdakwa La Nyalla Mahmud Mattalitti tidak terbukti secara sah dan meyakinkan...

Baca berita selengkapnya

Komentar